19

Timika – Pada hari Kamis tanggal 05 Juli 2018 telah dilakukan pemusnahan barang bukti Narkotika oleh Jaksa Imelda Simbiak SH Jaksa dan Jaska Ardhi Padma pada Kejaksaan Negeri Mimika bersama Tim BNN Timika bertempat di Kantor BNN Kabupaten Mimika di Jalan Cendrawasih SP II.